Pinjol AdaKami Dipanggil OJK, Terkait Kabar Nasabah Mengakhiri Hidup Akibat Tak Kuat Diteror DC
Ojk--
HARIANMUBA.COM,- Pinjol AdaKami Dipanggil OJK, Terkait Kabar Nasabah Mengakhiri Hidup Akibat Tak Kuat Diteror DC.
Berhembus kencang kabar nasabah Pinjol AdaKami yang nekad mengakhiri hidupnya beberapa hari terakhir mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu dan Kamis 20 - 21 September 2023.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait kabar dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.
BACA JUGA:Hadirnya Tol Trans Sumatera, Ini Beberapa Manfaat yang Dirasakan
Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K yang marak diberitakan.
Namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.
AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.
Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.
BACA JUGA:Muba Kian Optimis Raih Juara Umum, Per hari Ini Kamis Sudah Berhasil Kumpulkan 81 Medali Emas
BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjaman Uang di Aplikasi DANA, Berikut Syarat dan Kelebihannya
Terkait informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil 4 tindakan.
Dalam rilis resminya berikut 4 tindakan dari OJK :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: