Kabupaten Pali Menyusul Berlakukan Siswa Belajar Daring, Muba Hanya Berlakukan Pengurangan Jam Belajar

Kabupaten Pali Menyusul Berlakukan Siswa Belajar Daring, Muba Hanya Berlakukan Pengurangan Jam Belajar

Kabut Asap di Kota Palembang--

BACA JUGA:Hutama Karya Resmi Terima PMN, Untuk Selesaikan Pembangunan Tol KapalBetung dan Bocimi

Beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut yakni

1. Proses kegiatan belajar mengajar dimual puku 08,00 WB s.d selesal serta untuk kegiatan istirahat difiadakan,

2. Kapada seluruh jenjang satuan pendidkean untuk setiop Jam Pelajaran (JP) dkurangi10 ment.

3. Kegiatan dliluar kelas seperi seperti olahraga, akstrakurikuler, upacara dan kegiatan lain untuk sementara dtindakan:

BACA JUGA:Masih Susah Sinyal, Ini Permintaan Warga Keban 1 Sanga Desa

BACA JUGA:RSUD Sekayu Raih Penghargaan Nasional, Kategori Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Tipe B

4. Agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakal masker selama didatam maupun diluar ruangan

5. Satuan pendidian agar berkoordinasi dengan puskesmas setempat apabia peserta didik mengalami gejala ISPA,

6. Surat edaran ini berlaku mulal tanggal dietapkan dan akan di ovaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasÌ kabut asap di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: