Kabar Baik, Tahun Ini Gaji PPPK dan PNS Dipastikan Naik, Bayar Full Mulai Januari, Segini Besarannya

Kabar Baik, Tahun Ini Gaji PPPK dan PNS Dipastikan Naik, Bayar Full Mulai Januari, Segini Besarannya

PNS dan PPPK--

BACA JUGA:Dikawal Ketat Polisi, 20 Kontainer Surat Suara Pemilu Tiba di Riau

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini di sumber terpercaya, karena pembaruan terkait kenaikan gaji PNS TNI POLRI dan pensiunan akan diumumkan melalui mekanisme rapel pemerintah sesuai dengan ketentuan yang akan segera diterbitkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk merealisasikan kebijakan kenaikan gaji PNS.

"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ujarnya pada Senin, 1 Januari 2024. Meskipun demikian, proses persiapan dan regulasi perlu dilalui sebelum ASN dapat menikmati kenaikan gaji yang dijanjikan.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, menekankan bahwa kenaikan gaji PNS memerlukan peraturan turunan.

BACA JUGA:Ratusan Pendekar dari Tiga Provinsi Ngumpul di Tungkal Jaya Muba, Rebut Piala Kejurnas HIMSSI GP Ke-3

BACA JUGA:Sejumlah Tol di wilayah Sumsel yang Ditargetkan Selesai 2024, Berikut Daftarnya

Artinya, Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi panduan pelaksanaan dan tindak lanjut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 perlu segera dihasilkan untuk membuka jalan bagi kenaikan tersebut.

Sebelum kenaikan gaji benar-benar dapat diwujudkan. Meski anggaran sudah disiapkan, ketidakpastian masih menjadi sahabat setia hingga regulasi resmi terbit dan tandatangan presiden dicapai.

Berikut rincian kenaikan gaji PNS berdasarkan golongan di tahun 2024 mendatang:

Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

Golongan Ia: Rp 1.685.664 ke Rp 2.522.664

Golongan Ib: Rp 1.840.860 ke Rp 2.670.732

Golongan Ic: Rp 1.918.728 ke Rp 2.783.2.783m

BACA JUGA:Apa Saja Ikan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat? Simak Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: