Diduga Buntut Insiden Kebakaran Masakan Minyak, Kapolsek Keluang Dicopot

Diduga Buntut Insiden Kebakaran Masakan Minyak, Kapolsek Keluang Dicopot

Kapolsek Keluang Diganti--

Jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadinya ledakan, Rachmad memastikan akan mencopot jabatan Kapolsek di wilayah tersebut.

Seebelumnya Polres Muba merilis Walaupun sering dilakukan penertiban atau ditutup oleh penegak hukum.

BACA JUGA:Dikepung Banjir, Anggota DPRD Kabupaten Muba Jon Kenedi Tetap Serap Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Bareng Pj Bupati Apriyadi IMMUBA Rayakan HUT ke-40, Mahasiswa dan Pemuda di Muba Tolak Politik Uang

Masih saja ada masakan minyak ilegal atau Refinery terbakar, di kebun Kelapa Sawit kelurahan Keluang, Simpang A 7 Keluang, Sabtu 13 Januari 2024. Sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo SIk kebakaran tempat penyulingan adalah milik Hidayat.

"Penyebab kebakaran yakni dari mesin penyedot yang mengeluarkan api, pada saat memindahkan hasil penyulingan dari drum ke penampungan Tedmon," kata Bondan.

Kemudian ditambahkan Bondan,  hal tersebut membuat apo menyambar serta membakar tempat penampungan hasil minyak olahan dan penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Ditunjuk Jadi Ketua POBSI Muba 2024 - 2028, Chandra: Siap Sukseskan Muba Tuan Rumah Porprov XV Sumsel 2025

BACA JUGA:Sayur Kangkung Ternyata Memiliki Manfaat Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Penyakit Ini Bagi Ibu Hamil

"Untuk korban jiwa tidak ada dari kejadian kebakaran tersebut, api pun dapat dipadamkan dengan air yang dicampur deterjen, " jelas Bondan.

Lanjut, AKP Bondan Try Hoetomo, untuk tersangka Hidayat  yang merupakan pemilik masakan minyak ilegal warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba berhasil ditangkap kemarin sekitar pukul 17:00 wib.

"Tersangka HI sendiri berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian." Paparnya

Ditegaskan Bondan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah blower bekas terbakar, 1 buah tungku besi, 35 liter minyak mentah dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Muba.

BACA JUGA:Munculnya Pulau Baru di Danau Kerinci Hebohkan Masyarakat, Analisis Dosen UGM Mengungkap Fakta Menarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: