Penasaran Inilah Jumlah Usulan CPNS dan PPPK di Provinsi Sumsel, Cek Berikut Daftarnya

Penasaran Inilah Jumlah Usulan CPNS dan PPPK di Provinsi Sumsel, Cek Berikut Daftarnya

CPNS dan PPPK 2024--

BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Gelar Musrenbang, Kades Berharap Ada Pemerataan Pembangunan

Adapun Pemkab PALI mengusulkan 4.176 formasi CPNS dan PPPK ke KemenPAN-RB untuk memenuhi beberapa kekosongan ASN dalam lingkungan pemda. Dari total 2.843 formasi CPNS yang diusulkan, meliputi 692 formasi tenaga teknis dan 266 nakes. Sedangkan PPPK 1.333 formasi, yakni 393 tenaga kesehatan, 199 guru, dan sisanya teknis. 

Kepala BKPSDM PALI, Haris Munandar mengatakan pihaknya juga telah menginput usulan tersebut ke sistem. "Memang masih ada waktu, namun kita tidak bisa melakukan penambahan ataupun pengurangan jumlah formasi yang telah diusulkan," ujarnya.

Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Yulian Sapta Pratama menyebut penerimaan ASN 2024 akan dibuka tiga kali. Rinciannya, dua kali penerimaan PPPK dan satu kali penerimaan CPNS.

“Berdasarkan hasil rapat dengan BKN, pembukaan penerimaan ASN dijadwalkan mulai Mei 2024,” kata Yulian. Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin menegaskan niat pemkab membuka peluang sebanyak mungkin penerimaan ASN PPPK, namun masih terkait aspek pembiayaan.

BACA JUGA:7 Cara Alternatif Menghilangkan Nyeri Asam Urat di Kaki

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Bangunkan Stadion Mini di Lalan, Disambut Antusias Warga

"Jika sepenuhnya didanai pemerintah pusat, formasi yang dapat kita buka bisa mencapai 2.300 sesuai kebutuhan. Namun jika tidak, kami mengkalkulasikan dengan keuangan daerah, dan kemungkinan formasi berkisar 500," ungkap Fauzan. Meskipun demikian, Fauzan menekankan angka tersebut masih bersifat perkiraan dan akan disesuaikan lebih lanjut. 

Sedangkan Pemkab OKU Timur usulkan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1.700 formasi. Angka itu diungkapkan Sekda OKU Timur H Jumadi.

"Kami sudah membahas, potensi formasi pegawai yang diusulkan sekitar 1.700 formasi," katanya. 

Jumlah itu diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan pegawai di setiap OPD. Rinciannya, 700 formasi untuk guru dan tenaga kesehatan. Sementara 1.000 fomasi utuk kebutuhan tenaga teknis di sejumlah OPD.

BACA JUGA:Rumah Sakit Permata Palembang Membuka Lowongan Pekerjaan Posisi Front Office, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kadis Kominfo Muba ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Berita Hoax

"Kita antisipasi jika memang aturan tak boleh ada lagi Non ASN per Desember 2024 diberlakukan," jelas dia. Pemkab OKU Timur saat ini sudah melarang perekrutan tenaga kerja sukarela (TKS) baru. 

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti SH MH mengatakan usulan sesuai hasil pertemuan honorer bersama Pj Bupati OKU sebelumnya. "Kita sudah ajukan usulan formasi 900 orang untuk PPPK kepada KemenPAN-RB pada 31 Januari 2024 lalu," kata Ari Susanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: