Terus di Kejar Debt Collector Pinjol, Begini Cara Menghindari

Terus di Kejar Debt Collector Pinjol, Begini Cara Menghindari

Ilustrasi--

BACA JUGA:Beruntungnya 3 Golongan Manusia Ini Do'anya Selalu Dikabulkan

Jika DC yang diperintahkan Pinjol sudah melakukan kekerasan atau membahayakan nasabah, untuk segera melaporkan persolan ini ke Satgas OJK.

3. Kumpulkan Seluruh Bukti

Jika anda diteror atau ditagih dengan cara-cara tidak sopan bahkan berbuat intimidasi, maka sebaiknya untuk dijadikan senjata membela diri.

Misalnya merekam telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari penagih utang atau DC tersebut.

BACA JUGA:Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Usaha yang Bisa Dilakukan Untuk Menambah Penghasilan

BACA JUGA:Berniat Beli Kendaraan Untuk Mudik Lebaran, Berikut Mobil Memiliki Performa Juara dan Siap Tempur

Karena seluruh bukti itu, nantinya menjadi akan menjadi bukti kuat dan melaporkan ke pihak berwajib atau mendukung pengaduan Anda di satgas OJK.

4. Jaga Identitas Diri

Terakhir adalah, jangan coba-coba memberikan informasi identitas diri kepada penagih hutang atau Debt Collector. 

Misalnya nomor KTP, Email hingga nomor rekening bank jangan diberikan ke penagih utang. Kemudian, agar aman, cukup berikan informasi jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Sudah Usulkan Pembangunan Tower BTS di Ulak Embacang, Sejak 2023 Warga Sudah Nikmati Wifi Gratis

BACA JUGA:Kabar Gembira, Mulai 1 Maret Gaji PNS Naik 8 Persen, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Itulah artikel tentang bagaimana cara menghadapi DC Pinjol, semoga ulasan ini bermanfaat dan anda terbebes dari teror Pinjol.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: