Inilah Jumlah Rest Area yang Tersedia di Sejumlah Tol di Indonesia, Sudah Siap Layani Pemudik

Inilah Jumlah Rest Area yang Tersedia di Sejumlah Tol di Indonesia, Sudah Siap Layani Pemudik

Ilustrasi--

Pemudik dapat keluar terlebih dahulu ke jalan arteri mencari rest area terdekat kemudian dapat masuk melanjutkan perjalanan lewat Jalan Tol kembali.

Tulus menambahkan, hingga saat ini total Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP) mencapai 134 TIP beroperasi. 

BACA JUGA:Ini 7 Profesi yang Sulit Atau Mungkin Ditolak Saat Mengajukan Kredit di Bank

BACA JUGA:Inilah 3 Kabupaten/Kota Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Sumatera Selatan, Siapa Urutan Teratas?

TIP yang merupakan bagian dari fasilitas dan layanan di Jalan Tol terbagi menjadi 3 Tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Terbagi menjadi, di Jalan Tol Trans Jawa sebanyak 60 TIP beroperasi diantaranya 41 TIP Tipe A, 21 TIP Tipe B, dan 2 TIP Tipe C. 

Kemudian TIP di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa sebanyak 22 TIP diantaranya 18 TIP Tipe A, 2 TIP Tipe B, 2 TIP Tipe C.

Selanjutnya TIP di Jalan Tol di Pulau Sumatera sebanyak 38 TIP diantaranya 22 Tipe A, 7 TIP Tipe B, 9 TIP Tipe C. 

BACA JUGA:Empuk dan Lembut Cocok Berikut Resep Serabi Kinca Kuah Merah

BACA JUGA:Begini Cara Mencegah Kolesterol Naik saat Lebaran

Dan TIP di Jalan Tol di Pulau Kalimantan sebanyak 2 TIP Tipe A, TIP di Jalan Tol di Pulau Sulawesi diantaranya 2 TIP Tipe C.

Sebagai informasi, untuk TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, Kios, Tempat Parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet,warung atau kios,mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. 

BACA JUGA:Sudah Dipasangi Spanduk Baru, Ajak Warga Muba Taat Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: