SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani

SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani --
"Saya melaporkan terkait kondisi OKU Selatan, yakni tindak lanjut pelantikan, dimana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan. Kami berharap Pak Gubernur membantu menjembatani perihal ini karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan masyarakat,” ucap Rahmatullah.
“Untuk dana Pilkada sudah salurkan 40 persen dan 60 persen lagi akan disalurkan tahun ini. Kami juga sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI Polri,” sambungnya.
BACA JUGA:Gregoria Gagal Sumbang Poin Pertama Pada Final Uber Cup 2024
BACA JUGA:Tips Menabung Sederhana Agar Mandiri Secara Finansial di Hari Tua
Sementara itu, terkait perkembagan reaktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan, Pemkab OKU Selatan sudah melakukan penjabaran APBD terkait kewajiban Kabupaten OKU Selatan.
“Mudah-mudahan sesegera mungkin akan disalurkan ke Way Kanan sesuai dari Bina Keuangan Daerah terkait prosedur apa-apa yang harus dilakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: