Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Mobil, Ini Identitasnya
Tersangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Mobil, Ini Identitasnya.
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, pelaku yang ditangkap bernama Feri Irawan, warga Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Pelaku ini merupakan Non TO Operasi Sikat 1 Musi 2024," ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Layanan Komunikasi bagi Warga Binaan
BACA JUGA:Gelar Rapat Pengurus TP PKK, Hj Triana Komitmen Percepat Program Kerja
Dalam aksinya, pelaku melakukan modus gembos ban terhadap calon korbannya. Ketika korbannya lengah, kawanan ini baru melakukan aksinya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan pelaku dilakukan pada 20 Mei 2024 sekitar pukul 20.45 WIB, dibawah pimpinan Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, dan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Adapun kronologi penangkapan, bermula dari Kasatgas 2 mendapatkan informasi dari informan bahwa terduga tersangka yang melakukan gembos ban yang terjadi di sekitaran Simpang Desa Meranjat III.
"Pelaku sedang berada di dalam rumahnya di Kecamatan Kertapati Kota Palembang," ungkapnya.
BACA JUGA:Mawardi Yahya Kunjungi Desa Layan Jirak Jaya Muba, Ini Pesan Disampaikannya
BACA JUGA:KONI Muba Temui Pj Bupati Sandi Fahlepi Bahas Persiapan Porprov 2025
Atas informasi tersebut, Kasatgas 2 memerintahkan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk ditindak lanjuti. Kemudian, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dan dapat dipastikan, terduga tersangka berada di dalam rumahnya sekitar pukul 20.45 WIB, langsung diamankan terhadap terduga tersangka yang mengaku bernama Feri Irawan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: