Harga Minyakkita Naik, Ini Penjelasan Dirjen Perdagangan

Harga Minyakkita Naik, Ini Penjelasan Dirjen Perdagangan

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM - Kekhawatiran para ibu-ibu rumah tangga terhadap kenaikan harga minyak goreng semakin menjadi. Itu lantaran harga minyakita yang mengalami kenaikan.

Kenaikan harga minyakita di takutkan akan mempengaruhi harga sembako khususnya harga minyak goreng merk lain.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan banyak hal yang menjadi penyebab naiknya HET Minyakita. 

Penyebab HET Minyakkita naik juga karena harga Crude Palm Oil (CPO) yang sudah semakin naik, daya beli masyarakat, inflasi hingga Harga Pokok Penjualan atau HPP.

BACA JUGA:Ingin Mencari Motor, Ini Daftar Harga Motor Honda Terupdate 2024

BACA JUGA:SAH! 2.392 PPPK di Kabupaten Musi Banyuasin Resmi Dilantik dan Terima SK

"Banyak yang dipertimbangkan, daya beli masyarakat, ini nanti juga terkait apakah kenaikan ini sejauh mana punya andil ke inflasi, perhatikan HPP. Ini buat pelaku usaha supaya tetap dapat keuntungan wajar," ujar Isy, Selasa 4 Juni 2024.

Pemerintah memastikan bahwa rencana penaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyakKita menjadi Rp 15.500 akan mulai berjalan pada tahun ini. 

Hingga saat ini, rencana penaikan HET ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Perekonomian.

Menurut Isy, pihaknya kini tengah mendiskusikan perubahan dalam Permendag no 49 tahun 22 untuk menentukan kisaran kenaikan MinyaKita.

BACA JUGA:M Ali Alatas Penyuluh Agama Islam Asal Muratara, Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Sukses Terapkan KTR, Satu satunya di Sumatera, Kabupaten Muba Raih Penghargaan

"Kami tergantung dari proses harmonisasi yang dilakukan Kementerian atau Lembaga terkait. Karena kenaikan HET Minyakita ini nggak termasuk di dalam daftar program prioritas Peraturan Menteri, harus ada izin prakarsa baru nanti diundangkan," jelasnya.

Namun, Isy juga memastikan bahwa pihak Kemendag juga akan mempertimbangkan level harga di produsen agar tetap mendapatkan keuntungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: