Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan--

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara (Sumut). 

Selanjutnya, pasangan suami istri ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan dan produksi bahan narkotika terlarang tersebut.

BACA JUGA:Harga Kopi di Sumsel, Tembus Rp 75 Ribu

BACA JUGA:Tegas! DPD PKS Muba Nyatakan Sikap Dukung H Apriyadi Pada Pilkada Muba 2024

Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba, Polda Sumatera Utara dan jajarannya telah menangkap sebanyak 230 tersangka terkait jaringan narkoba dalam satu minggu, mulai 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah besar narkotika yang mencakup 118,58 kg sabu, 70,40 kg ganja, 5.000 batang pohon ganja, dan 100.012 butir pil ekstasi.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 16.140.000 dan alat hisap sabu.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumatera Utara, menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas.

BACA JUGA:CBR250RR Raja Motor Sport dari Honda, Miliki Performa Tangguh dan Fitur Terdepan

BACA JUGA:BRI Kembali Dinobatkan Sebagai Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes The Global 2000

"Narkoba merupakan penyebab utama kejahatan di wilayah kami, dan kami mulai pemberantasan dari internal kepolisian untuk memastikan kebersihan organisasi kami," ujar Agung di sela-sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, juga menambahkan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba telah diintensifkan dengan menargetkan jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Kami bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh stakeholder terkait telah menjalankan strategi pemberantasan narkoba secara efektif," jelas Hadi.

Data Polda Sumut untuk tahun 2023 menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam memerangi narkoba, dengan 5.225 kasus narkoba diungkap dan 6.570 tersangka ditangkap. 

BACA JUGA:Ternyata Ikan Lele Memiliki Kandung Gizi Setara Ikan Salmon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: