Polda Sumsel Tetapkan Nakhoda Tongkak Batu Batubara Sebagai Tersangka, Buntut Ambruknya Jembatan Lalan Ambruk

Polda Sumsel Tetapkan Nakhoda Tongkak Batu Batubara Sebagai Tersangka, Buntut Ambruknya Jembatan Lalan Ambruk

Tugboat yang menabrak jembatan lalan hingga ambruk, nakhoda sudah ditetapkab tersangka--

Sementara, barang bukti berupa kapal TB dan Tongkang diamankan tidak jauh dari TKP, dalam penjagaan anggota pos pangkalan sandar P13 Ditpolairud Polda Sumsel.

"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik Ditpolairud juga akan memeriksa saksi saksi serta berkoordinasi dgn instansi terkait. Seperti dari KSOP Palembang, Dishub Muba, Dinas PUPR Muba, dan lainnya," beber Sunarto.

 BACA JUGA:4 Orang Korban Hilang Akibat Jembatan Lalan Ambruk Berhasil Ditemukan, 1 Orang Selamat 3 Meninggal

BACA JUGA:Batas Aman Konsumsi Kopi Per Hari dan Dampaknya Bagi Kesehatan Tubuh

Sebelumnya, tim SAr gabungan berhasil mengevakuasi 3 jenazah dari ambruknya jembatan P6 Lalan akibat ditabrak tongkang batu bara, Senin malam, 12 Agustus 2024.

Ketiga jenazah ditemukan di Sungai Lalan, masih sekitar Jembatan P6, Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu, 14 Agustus 2024, rentang waktu pukul 01.00 WIB - 03.00 WIB.

Ketiga jenazah itu beridentitas, Muhammad Kusdio (42), dan Hendra Hanipi (15), keduanya warga P5b Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.

Dan satu jenazah lagi, beridentitas Muhamad Alansyah (15), alamat Desa P6 Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.

 BACA JUGA:Sebanyak 72 Titik Sumur Minyak Ilegal di Parung Ditutup Tim Subsatgas Penegakan Hukum

BACA JUGA:Ingin Batre Hp Samsung Awet, Coba 5 Cara Berikut ini

"Jenazah itu telah diserahkan kepada pihak keluarganya, untuk segera dikebumika," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: