Sumur Minyak di Tanjung Dalam Terbakar, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

Sumur Minyak di Tanjung Dalam Terbakar, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

Lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di Kecamatan Keluang--

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kasat Reskrim Polresta Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH membenarkan kejadian ini.

"Terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai pengurus dari kegiatan ilegal drilling yang terbakar tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Ketahui Apa Itu Kista Gigi dan Cara Pengobatannya

BACA JUGA:Muncul Usaha Penggilingan Padi Keliling, Petani Sanga Terbantu

"edangkan pemiliknya diduga berinisial DH yang hingga sekarang masih kami lakukan penyelidikan tentang keberadaannya," jelas Bondan.

Tersangka DD telah disangka melakukan Tindak pidana Melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi minyak / gas bumi tanpa memiliki izin usaha.

Atau kontrak kerja sama dan atau turut serta melakukan dan atau karena kealpaannya menyebabkan kebakaran.

Sebagaimana dimaksud pasal 52 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

BACA JUGA:Wahana di Wisata Telaga Sena Semakin Beragam, Mulai Dibangun Kolam Renang

BACA JUGA:Heboh Video Perundungan Siswi di Sekayu, Diknasbud Muba dan Sekolah Sampaikan Klarifikasi

Sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke-7 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.

Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 188 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 milyar rupiah. 

Terpisah Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH saat dikonfirmasi via hand phone membenarkan telah menangkap DD.

"Saat kami datang ke tempat kejadian sebagian orang yang ada di lokasi berlari menghindar dari rombongan kami," jelasnya.

BACA JUGA:Realme Note 60 Hadir dengan Desain Kokoh, Kamera yang Mengesankan, Harga Sejutaan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: