Berhasil Terungkap, Inilah Pelaku Kunci Aksi Penodongan di Desa Keban 1

Berhasil Terungkap, Inilah Pelaku Kunci Aksi Penodongan di Desa Keban 1

Berhasil Terungkap, Inilah Pelaku Kunci Aksi Penodongan di Desa Keban 1 --

HARIANMUBA.DISWAY.ID - Tim gabungan kembali berhasil mengungkap aksi penodongan yang terjadi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa.

Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel dan Sat Resmob Bareskrim Mabes Polri.

Mereka berhasil menangkap Sugino bin Sutrisno, pelaku kunci dalam penodongan senilai Rp400 juta yang sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Sanga Desa. 

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DPO Paiman bin Asan, yang diamankan lebih dulu di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Polsek Tungkal Ilir Amankan 2 Pria, Diduga Sering Pungli di Desa Keluang, Resahkan Sopir Truk

BACA JUGA:Lubang Mengintai Pengendara, Jalinteng Sanga Desa Butuh Perbaikan Serius

Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di rumah korban, Agung Pratama, di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sebanyak delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, membobol rumah korban dan membawa kabur uang tunai Rp400 juta, emas 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah.

Dalam proses penyelidikan, lima pelaku lebih dulu diamankan yakni Budi Santoso, Latif (alias Komar), Maspur, Sumari, serta Gede yang ditangkap di Polres Lampung Selatan atas kasus narkoba.

Sementara tiga lainnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman bin Asan.

BACA JUGA:Realme Memperkenalkan Konsep Ponsel Pintar dengan Baterai 10.000 mAh dan Bodi Tipis

BACA JUGA:Mobil Listrik Terbaru Hyundai Isi Segmen di Antara Ioniq 5 dan 6

Penangkapan terhadap Paiman dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 14.25 WIB di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. 

Dalam pemeriksaan, Paiman mengaku bahwa ia mendapat informasi dan ajakan dari Sugino bin Sutrisno, yang memiliki peran penting dalam aksi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait