Pasutri Spesialis Bobol Rumah Resmi Jadi Tersangka, Sudah 12 Kali Beraksi
Pasutri Spesialis Bobol Rumah Resmi Jadi Tersangka, Sudah 12 Kali Beraksi--
Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta. Aksi ini terekam kamera CCTV dan menjadi bagian dari barang bukti yang memperkuat penyidikan.
Kini, keduanya resmi ditahan di Polsek Kalidoni berdasarkan LP/B/212/VI/2025/SPKT/Polsek Kalidoni/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 30 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh Hendry Akhiruddin, pemilik rumah yang menjadi salah satu korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit TV curian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi keduanya keluar dari pagar rumah korban.
“Tadinya kami sempat terkendala karena belum ada laporan resmi dari korban. Namun dengan bukti video warga, pengakuan pelaku, dan laporan dari salah satu korban, kami berhasil mengungkap keterlibatan mereka di banyak TKP,” tutup Iptu Sugriwa.
BACA JUGA:Audiensi APDESI Muba dengan Bupati Toha: Bahas Prioritas Pembangunan dan Kesejahteraan Desa
BACA JUGA:Truk Colt Diesel Terbakar di Jalintim Sungai Lilin, Muatan Cat dan Tiner Ludes Dilalap Api
Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: