Satpol PP Muba Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMP di Sekayu
Satpol PP Muba Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMP di Sekayu--
Perda Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2016
Perbup Nomor 80 Tahun 2016
“Kami kedepankan pendekatan preventif dan pembinaan agar remaja tidak terjerumus lebih jauh. Tapi bila ada unsur membahayakan masyarakat, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.
Satpol PP Muba juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
“Peran keluarga dan pendidik sangat vital dalam membentengi anak dari pengaruh negatif. Kami siap bersinergi mencegah kenakalan remaja sejak dini,” tutup Erdian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: