Pelaku Perampok Anak Tiri di Kota Palembang Diamankan, Begini Kronologisnya

Pelaku Perampok Anak Tiri di Kota Palembang Diamankan, Begini Kronologisnya

--

PALEMBANG,HARIANMUBA.COM,- Pelaku Perampok Anak Tiri di Kota Palembang Diamankan, Begini Kronologisnya.

Pelaku yang diamankan tersebut adalah Mu'min Afrian (41), ia saat ini sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Mu’min merupakan warga Komplek Polda, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang itu diringkus setelah dilaporkan Mariza Zulfiani alias Ani alias Zaza (26) pada Kamis 13 April 2023 malam lalu. 

Aksi tersangka diketahui di Perumahan Multi Raya Residence tepatnya di Jalan Maritim, Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. 

BACA JUGA:BMKG Ungkap 5 Penyebab Suhu Panas Ekstrim di Indonesia Akhir-Akhir Ini

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Sidak Pelayanan Publik. Ini yang Ditemukan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan. 

"Setelah mendapat laporan korban, anggota kami langsung menyelidikan dan berhasil mengamankan pelakunya," kata Haris Dinzah kepada SUMEKS.CO, Rabu 26 April 2023. 

Haris Dinzah membeberkan kronologi kejadian. Bermula pelaku masuk ke halaman rumah korban dan pelaku langsung menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam Kamera CCTV. 

"Kemudian pelaku langsung mencongkel pintu depan rumah korban dan masuk ke dalam rumahnya," ujar Haris Dinzah. 

BACA JUGA:Berikut 5 Cara Mendapatkan Cuan di Internet, Tidak Ada Salahnya Dicoba

BACA JUGA:Tegas, 2 Imam Mazhab Dunia Nyatakan Shaf Salat Laki-Laki dan Perempuan Tidak Sah

Pelaku melihat korban berada di dalam kamar langsung memukul kepala korban dengan batu dan mengancam meminta barang-barang korban. 

Pelaku pun langsung membawa kabur mobil Honda HRV, BPKB mobil, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax, iPhone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian Rp 326 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: