Pj Bupati Apriyadi Sidak Pelayanan Publik. Ini yang Ditemukan

Pj Bupati Apriyadi Sidak Pelayanan Publik. Ini yang Ditemukan

Pj Bupati H Apriyadi --

HARIANMUBA.COM,- Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4/2024) pagi Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendatangi sejumlah pelayanan  kesehatan di Puskesmas Balai Agung, RSUD Sekayu, dan beberapa tempat pelayanan publik lainnya seperti Kantor Kelurahan. 

Pantauan di lokasi, tampak orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate tersebut membawa langsung Kepala Inspektorat. 


--

"Saya cek Alhamdulillah pelayanan  kesehatan di puskesmas Sekayu ini berjalan normal, semua pegawai dan staf masuk," ungkap Apriyadi. 

BACA JUGA:Bayi Sering Panas Saat Tumbuh Gigi, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Dinkominfo Muba Langsung Gelar Apel Pagi Rutin

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengecek beberapa fasilitas di puskesmas Balai Agung Sekayu. "Ada beberapa fasilitas yang harus ditambah dan diperbaiki," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi MH mengungkapkan di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, semua pegawai dan staf masuk mentaati sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. 

BACA JUGA:Buruan Daftar! Peluang Magang di PT Freeport Indonesia, Khusus Mahasiswa, Fasilitas dan Akomodasi Ditanggung

BACA JUGA:Heboh, Video Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Temannya

"Saat libur dan cuti bersama juga Puskesmas Balai Agung tetap dibuka dan ada petugas medis yang piket bergantian, sesuai instruksi pak Pj Bupati Apriyadi," ujarnya.

Terpisah, di waktu bersamaan Pj Sekda Muba H Musni Wijaya SSos MSi juga melakukan sidak dengan mendatangi sejumlah OPD yang bersifat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan RSUD Sekayu.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Objek Wisata Religi Alquran Al- Akbar Ramai Dikunjungi, Ada Yang Dari Luar Sumsel

Musni mengatakan bahwa waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: