Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Minggu 08-01-2023,18:08 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

Dua pelakunya umur 17 tahun. Satu lagi umur 18 tahun.

 

Secara fisik sudang dianggap dewasa, walaupun secara pidana umur 18 tahun baru dianggap dewasa.

 

Dan, sedihnya, lanjut Hotman Paris, dua pelaku hanya dituntut oleh jaksa Pengadilan Negeri Lahat tujuh bulan penjara. Dan, oleh hakim hanya dijatuhkan 10 bulan penjara.

BACA JUGA:Ini Dia, 2 Tempat Jogging Favorite di Sekayu, Akhir Pekan Ramai Dikunjungi

Padahal menurut Undang Undang Peradilan Anak, ancaman hukuman pemerkosaan terhadap anak adalah 15 tahun, dengan pengurangan sepertiga. Jadi penguranganya itu sangat sangat besar sekali.

 

“Harusnya dikurangi 15 tahun, atau setengah dari itu, atau sepertiga, masih diatas lima tahun,” ujarnya.

 

Tapi ini hanya dihukum 10 bulan penjara.

 

Nanti kalau termasuk remisi remisi, kemungkinan besar, pelaku hanya menjalani sekitar tujuh bulan penjara.

 

Nah, ibu ini sangat sedih. Datang jauh jauh.

 

Kategori :