HARIANMUBA.DISWAY.ID,– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat dalam menata dan mengamankan aset tanah daerah.
Langkah strategis tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Rabu (26/11/2025), yang dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA.
Pertemuan ini menjadi titik awal pembentukan tim lintas OPD untuk memastikan lahan milik Pemkab Muba tidak lagi terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara produktif.
Dalam rapat tersebut, Alva menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Muba H M Toha Tohet SH terkait pengamanan aset tanah sekaligus optimalisasi pemanfaatannya melalui penanaman tanaman keras.
BACA JUGA:Muba Tegaskan Komitmen Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian
BACA JUGA:Akses Semakin Ngebut! Tol Simpang Indralaya–Muara Enim Jadi Penggerak Ekonomi Baru Sumsel
“Kita akan mulai dengan penanaman keliling sawit dan tanaman keras lainnya di titik-titik lahan yang memungkinkan,” ujarnya.
Tim yang dibentuk nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap kondisi lahan, menentukan jenis tanaman yang sesuai, menandai batas-batas tanah, hingga memasang plang penanda kepemilikan resmi Pemkab Muba.
“Targetnya, satu minggu ke depan sudah ada laporan awal. Hasilnya akan langsung kami sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati,” tambah Alva.
Ia menyebut beberapa aset besar seperti kawasan Sirkuit Skyland dan Lapangan Terbang Sekayu turut menjadi fokus dalam pendataan.
BACA JUGA:Kawasaki W230 Tawarkan Kenyamanan Maksimal untuk Harian hingga Touring Jarak Jauh
BACA JUGA:Honda Scoopy Hadir dengan Warna Baru, Makin Stylish untuk Anak Muda
Kepala BPKAD Muba, Riki Junaidi AP MSi, memaparkan bahwa terdapat sembilan aset tanah penting milik Pemkab Muba di Kecamatan Sekayu yang memerlukan pengamanan dan pemanfaatan segera. Beberapa di antaranya yakni:
Tanah Perumahan PNS Jl Baru Terminal Randik – 18,9 hektar
Lahan Kosong Perumahan DPRD Randik – 2,6 hektar