Sudah Diamankan Satreskrim Polres Muba, Pria Yang Redupaksa Anak Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara

Sudah Diamankan Satreskrim Polres Muba, Pria Yang Redupaksa Anak Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara

Sudah Diamankan Satreskrim Polres Muba, Pria Yang Redupaksa Anak Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara--

“Dan berhubung pelakunya adalah orang tuanya sendiri maka ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman hukuman yang ada,” ungkapnya (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait