Bobol Truk dengan Kunci T, Pelaku Curat di Muba Dibekuk Polisi — Satu Rekan Masih Buron

Bobol Truk dengan Kunci T, Pelaku Curat di Muba Dibekuk Polisi — Satu Rekan Masih Buron

Bobol Truk dengan Kunci T, Pelaku Curat di Muba Dibekuk Polisi — Satu Rekan Masih Buron--

HARIANMUBA.DISWAY, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. 

Kali ini, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus setelah membawa kabur satu unit mobil truk milik warga.

Kejadian tersebut dialami oleh Gatot Subroto (40), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Ia kehilangan mobil truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8156 BC pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sekayu–Babat, tepatnya di Desa Rantau Panjang.

BACA JUGA:Gambo Muba Curi Perhatian di Puncak HUT Dekranas ke-45 di Balikpapan

BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Komitmen CSR, Perusahaan Tambang Wajib Gunakan Jalan Khusus Mulai 2026

Berdasarkan laporan yang diterima di SPKT Polres Muba, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam. 

Hasilnya, identitas salah satu pelaku berhasil diungkap. 

Tersangka diketahui bernama Aprianto (29), warga Jalan Inpres Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Ia beraksi bersama rekannya berinisial Dendra, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya, para pelaku merusak pintu kendaraan dan membobol kunci kontak menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. 

Truk tersebut kemudian dibawa kabur tanpa jejak. Namun berkat kerja keras dan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi-saksi, polisi berhasil menangkap Aprianto dan menahannya.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Tembus 57 Persen, Buka Peluang Ekonomi Baru

BACA JUGA:Diduga Peras Pejabat Bawaslu, Dua Oknum LSM Diciduk Polisi, Satu Ditembak Saat Kabur

“Satu tersangka berhasil kita amankan, dan satu lainnya masih dalam pengejaran. Kami imbau DPO untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas,” tegas Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: