Bobol Truk dengan Kunci T, Pelaku Curat di Muba Dibekuk Polisi — Satu Rekan Masih Buron

Bobol Truk dengan Kunci T, Pelaku Curat di Muba Dibekuk Polisi — Satu Rekan Masih Buron

Bobol Truk dengan Kunci T, Pelaku Curat di Muba Dibekuk Polisi — Satu Rekan Masih Buron--

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa Aprianto juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/259/VI/2025/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumsel tertanggal 23 Juni 2025. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit mobil truk Mitsubishi Nopol BG 8156 BC warna kuning, 1 buah kunci T modifikasi (diamankan dalam perkara lain).

Kapolres Muba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku DPO yang masih berkeliaran. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Jalintim Palembang–Betung Bergelombang di 15 Titik, Ancaman Nyata Bagi Pengendara Motor

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang COD Hampir Rp9 Juta, Karyawan Shopee Express Sekayu Ditangkap Polisi

“Kami akan terus mengejar pelaku yang buron. Kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan kendaraan dan apresiasi terhadap cepatnya respons kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: