Exit Meeting Pemeriksaan GWPP 2025, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Exit Meeting Pemeriksaan GWPP 2025, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan usai mengikuti Exit Meeting Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Pemeriksaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan kondusif di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (16/12/2025).
Exit meeting ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin yang mewakili Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., didampingi Kepala Inspektorat Muba Dian Marvita, S.H., serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Muba Syafaruddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan sejak November 2025. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
“Kami berterima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. Ini menjadi cermin bagi kami untuk berbenah. Seluruh OPD kami minta segera melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan dalam waktu maksimal satu minggu,” ujarnya.
BACA JUGA:Puncak HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Muba Meriah Digelar di Sungai Lilin
Syafaruddin juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan masih terdapat kekurangan, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Selatan, Endang Widayanti, memaparkan bahwa pemeriksaan GWPP di Kabupaten Muba difokuskan pada tiga isu strategis, yakni penanganan pengangguran terbuka, pengentasan kemiskinan, serta tata kelola pelayanan publik.
Pada sektor ketenagakerjaan, Tim Inspektorat menilai ketersediaan dan pemanfaatan anggaran daerah untuk pelatihan vokasi bagi angkatan kerja produktif. Selain itu, aspek kebijakan ekonomi daerah juga menjadi perhatian, terutama terkait pemberian insentif berusaha untuk mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Endang mengapresiasi keberadaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Muba. Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam menarik investasi baru, memperluas usaha, serta mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Larangan Truk Batubara di Jalan Umum Mulai 2026, Siapkan Skema Mediasi
Meski demikian, ia mencatat bahwa sejumlah program pendukung penyerapan tenaga kerja, seperti Program Penempatan Tenaga Kerja, Perencanaan Tenaga Kerja, serta Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, belum berjalan optimal. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat realisasi kegiatan di lapangan.
Dalam pemaparannya, Endang juga menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di beberapa sektor yang masih rendah. Berdasarkan data aplikasi SPM, terdapat indikator dengan capaian nol persen, di antaranya akses air minum layak, jaringan perpipaan air minum, penyediaan data jasa konstruksi, hingga pengawasan tertib usaha dan bangunan gedung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: