5 Oknum Sat Pol PP Muba Terancam Dipecat, Hasil Tes Urine Positif Mengandung Narkoba

5 Oknum Sat Pol PP Muba Terancam Dipecat, Hasil Tes Urine Positif Mengandung Narkoba

Tes urine yang dilakukan --

 
SEKAYU - Lima orang oknum Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba terancam dipecat. Pasalnya hasil tes urine mendadak yang dilakukan Kamis (14/7) hasil kelima oknum ini positif gunakan narkoba
 
Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine. Sebanyak 13 orang tidak hadir tanpa keterangan.
 
"Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi. 
         
Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya. 
          
PJ Bupati menjelaskan sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba
         
"Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi. 
         
 
Sementara itu, Kasat Pol-PP Pemkab Muba, Erdian Syahri SSos MSi menerangkan total anggota Satpol-PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan. 
           
"Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak," jelasnya. 
         
Erdian menambahkan, bahwasannya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya.(boi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: