Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH sumber : lahatpos.co--

 

Hotman mengatakan, kita menangis, mendengar pengakuan putrinya.

 

“Sekarang lagi menangis juga,” ujar Hotman.

 

Hotman menjelaskan, awalnya, putrinya ini diajak oleh seseorang laki laki. 

BACA JUGA:Thailand vs Vietnam Memang Disiapkan di Final Piala AFF , Tuding Fan's Indonesia dan Malaysia

Kemudian dibawa ke tempat kos.

 

Tanggal 29 Oktober 2022 di Lahat, putrinya ini diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pria.

 

Dua pelakunya umur 17 tahun. Satu lagi umur 18 tahun.

 

Secara fisik sudang dianggap dewasa, walaupun secara pidana umur 18 tahun baru dianggap dewasa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: