Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH sumber : lahatpos.co--

Dan, kalaupun pelakunya masih di bawah umur, maka hukumannya bisa dikurangi sepertiga atau setengah itu akan menjadi wajar.

 

Tapi putusan sekarang hanya 10 bulan penjara masih sangat jauh.

 

Benar benar ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat manapun.

 

Mohon benar benar diperhatikan. Tangisan bapak ini (ayah korban) dan ibunya jauh jauh datang dari Sumatera Selatan ke Kopi Johny Jakarta hanya demi secercah keadilan.

BACA JUGA:Mantan Karyawan, Bawa Kabur Mobil Pengusaha Roti

Hotman berharap perkara ini betul betul memenuhi rasa keadilan.

 

Hallo bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

 

Bapak Jaksa Tinggi Sumatera Selatan.

 

Bapak Kajari Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: