Gudang BBM Ilegal di Lubuk Linggau Ternyata Pangkalan LPG, Satu Orang Jadi Tersangka

Pangkalan LPG milik Hermansyah diduga menyimpan BBM ilegal terbakar--
Hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik lalu menyambar tabung gas yang juga berada di gudang tempat menyimpan BBM Ilegal tersebut.
AKP Robi Sugara menjelaskan, usai menerima laporan kejadian kebakaran, Tim Gabungan dipimpin AKBP Harissandi langsung turun ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Kelenteng Marga Chu Palembang Gelar Ritual Tutup Tahun Antar Dewa Dapur ke Kahyangan
BACA JUGA:Kejaksaan Musi Banyuasin Cek Bangunan Pasar Randik Roboh, Ini yang Dilakukanya
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Satuan Intelkam, Polsek Lubuklinggau Utara serta Anggota SPKT Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Utara.
Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Ident Inafis Sat Reskrim Polres lubuklinggau langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan gudang yang terbakar tersebut merupakan Pangkalan Gas LPG 3 Kg PURMALISA milik Hermansyah dan istrinya Purmalisa.
Hasil pemeriksaan dari keterangan Hermansyah dan saksi lain dan olah TKP, kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik sambungan kabel mesin air di garasi mobil.
BACA JUGA:Sudah Dua kali, Data Pasien RSUD Sekayu Dicuri Hacker, Nama Kodenya Anonymous Retas
BACA JUGA:Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Jambi Kecelakaan, Masuk Dalam Parit Perusahaan
Kemudian api dengan cepat menyambar dan membakar jeriken berisikan BBM jenis Solar diduga ilegal.
Kobaran api terus membesar membakar barang di sekitar lokasi kejadian.
Hasil olah TKP ditemukan dua jeriken ukuran 35 liter diduga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Saat terjadinya kebakaran , saksi Agus Sutriadi mengetahui api sudah membesar dan dengan cepat menyambar mobil yang terparkir dan bangunan berada disekitar lokasi.
BACA JUGA:Ternyata Ada 133 Polisi Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat Sepanjang Tahun 2021-2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: