Minta Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Ribuan Kepala Desa Geruduk Gedung DPR/MPR RI

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Ribuan Kepala Desa Geruduk Gedung DPR/MPR RI

Demo Kepala Desa di DPR RI--

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Gedung DPR RI di Jalan Senayan Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 digeruduk massa berbaju kuning khaki.

 

Mereka merupakan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia yang melakukan aksi menuntut perpanjangan masa jabatan.

 

Kedatangan para "raja-raja" kecil itu ke kantor DPR untuk meminta dan menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya enam tahun menjadi sembilan tahun.

 

"Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi," kata Supriyanto, seorang Kepala Desa asal Demak, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Pernikahan Dini di Kabupaten Muba Masih Terjadi, Ini Angkanya Ditahun 2022

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar kepala desa juga diberikan haknya sama seperti instansi-instansi yang lain.

 

"Ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti," ujar Supriyanto.

 

Massa kepala desa yang berseragam memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: