Musi Banyuasin Kembali Heboh, Pernikahan Satu Pengantin Pria Dengan Dua Pengantin Perempuan

Musi Banyuasin Kembali Heboh, Pernikahan Satu Pengantin Pria Dengan Dua Pengantin Perempuan

Foto pengantin pria diapit oleh dua pengantin wanita yang lagi viral di Kabupaten Muba--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Jagad Maya khususnya diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin kembali heboh dengan pernikahan tidak biasa.

Pernikahan tidak biasa tersebut karena satu pengantin pria yang akan menikahkan 2 pengantin wanita, bahkan dalam resepsi akan dilakukan secara bersamaan.

Foto pernikahan ini sudah cukup viral di Medsos yang ada di Musi Banyuasin.

Acara resepsi pernikahan ini akan dilakukan pada tanggal 21 Februari 2023 mendatang di Kecamatan Jirak Jaya. 

BACA JUGA:Diterjang Banjir dan longsor, Begini Kondisi Tambang Freeport

Dalam postingan Info Sekayu, Nampak dua perempuan memakai pakaian adat Palembang memakai baju Asean Gede, Lalu pada foto kedua memakai busana Muslim biasa warna Ungu.

Kemudian pada foto ketiga kedua perempuan memegang bunga, dan foto ke empat seorang pria duduk diapit dua orang perempuan. 

Tidak dijelaskan dalam akun media sosial tersebut, apakah rencana resepsi pernikahan itu sudah keterangan resmi Poligami atau belum, yang ada hanya ungkapan selamat dan doa. 

Namun yang terjadi fenomena di Musi Banyuasin, praktik menikahi dua perempuan sekaligus sudah berulang kali terjadi di Bumi Serasan Sekate, Sumatera Selatan, alasannya karena salah satu pasangan tidak rela kalau tidak dinikahi. 

BACA JUGA:Petani Garap Sawah di Pinang Banjar Musi Banyuasin Makin Berkurang, Ini Penyebabnya

Pada tahun 2017 lalu di Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Lais sudah pernah terjadi, dan di Kecamatan Lawang Wetan terjadi pada tahun 2019 lalu, dua perempuan dinikahi sekaligus.

Di tahun 2023 saat ini Kembali terjadi di Kecamatan Jirak Jaya pernikahan akan dilangsungkan pada tanggal 21 Februari 2023 mendatang dan ini viral di media sosial (Medsos) dua orang perrempuan bsersanding dengan satu orang laki laki. 

Camat Sungai Keruh, Edy Heriyanto, saat dimintai keterangan, mengatakan di wilayah kecamatan nya memang pernah terjadi pada tahun 2022 lalu. 

Adanya hal itu ia pun memberikan edukasi kepada kedua mempelai mengenai adminitrasi pernikahan yang di catat oleh negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: