Merasa Suami Dijebak, Warga Sungai Lilin Laporkan Oknum Satres Narkoba Polres Muba Ke Propam Polda Sumsel

Merasa Suami Dijebak, Warga Sungai Lilin Laporkan Oknum Satres Narkoba Polres Muba Ke Propam Polda Sumsel

Imelda Santi, istri dari tersangka Syahabuddin bersama kuasa hukum, Billy De Oscar,SH dari Law Office Budi and Partners saat melapor ke Propam Polda Sumsel. Foto : Kemas/Sumateraekspres.id--

“Klien kami langsung digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba, awalnya klien kami tidak mengetahui apa. Baru setelah di kantor polisi klien kamipun tahu ternyata BB itu dua butir pil ekstasi,” ungkap Billy didampingi Faisal Ismet,SH di Mapolda Sumsel, Senin (10/4/2023).

Diungkapkan diduga orang yang dengan sengaja melempar BB itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 kilogram.

BACA JUGA:Ida Dayak Bakal Keliling, Palembang, Jambi, Lampung, Catat Ini Jadwalnya

BACA JUGA:LPBH NU Muba Gelar Safari Ramadah ke Desa

Untuk mendapatkan keadilan, Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke beberapa instansi. Mulai dari Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel

“Klien kami berharap agar Pak Kapolda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan kami menduga dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik,” aku Billy.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk dikonfirmasi wartawan via pesan whatapps membalas singkat. “Lgsg k Kasat aja ya mas,” tulisnya. (kms)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: