Polsek Tungkal Jaya Amankan 3 Orang, Diduga Ambil Buah Sawit PT SMB

Ketiga pelaku yang diamankan --
HARIANMUBA.COM,- Polsek Tungkal Jaya Amankan 3 Orang, Diduga Ambil Buah Sawit PT SMB.
Ketiga pelaku diamankan pada hari Senin 29 Mei 2023.
Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut adalah Lihan (27), Sutris (35) warga simpang Tungkal dan Peri (33) warga teluk kijing.
Sedangkan dua orang lagi berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:Kecelakaan Kembali Terjadi di KM 32 Banyuasin, Truk Muatan Air Mineral Hantam Pohon dan Warung
BACA JUGA:Daftar 8 Tanggal Lahir Titisan Bangsawan, Termasuk Tanggal Lahir Andakah?
Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi menjelaskan pelaku dilakukan penangkapan saat melakukan aksi penjarahan.
Sementara dua orang berhasil kabur, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 49 tandan buah segar (tbs) sawit, 1 tojok, 1 egrek, 1 angkong, dan 1 sepeda motor Honda beat warna hitam. jelasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Tungkal jaya untuk proses hukum selanjutnya.
Pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat (1) ke-3,-4, dan -5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. tambah Nirwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: