Penyelundupan Baby Lobster Asal Lampung Digagalkan Polres Banyuasin, Bernilai 19 Miliar

Penyelundupan Baby Lobster Asal Lampung Digagalkan Polres Banyuasin, Bernilai 19 Miliar

Barang bukti ratusan ribu BBL yang berhasil diamankan di Polres Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: