Terdakwa kepemilikan 115 kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Terdakwa kepemilikan 115 kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Sidang Terdakwa kepemilikan 115 kilogram Sabu--

BACA JUGA:Melalui Aplikasi Banpol, Warga Soak Baru Kecamatan Sekayu Diamankan Satresnarkoba Polres Muba

BACA JUGA:Bawa Sapu dan Pel, Anggota Polsek Sanga Desa Datangi Masjid, Ini yang Dilakukannya

Anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel sebelumnya mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16, Banyuasin.

Dari barang bukti, petugas berhasil mengamankan 115 kilogram sabu yang terdiri dari, satu koper besar lebih kurang 20 kilogram sabu dan delapan karung berwarna putih berisikan lebih kurang 95 kilogram sabu, yang ditemukan dibagian bagasi belakang mobil Avanza berwarna Silver nopol BA 1866 KB.  (Fdl)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: