Kabar Gembira, Masa Jabatan Kades Resmi 9 Tahun, Anggaran Dana Desa Diusulkan Jadi 2 Miliar

Kabar Gembira, Masa Jabatan Kades Resmi 9 Tahun, Anggaran Dana Desa Diusulkan Jadi 2 Miliar

Ilustrasi Kades--

BACA JUGA:Desak Percepatan Pengadaan dan Ganti Rugi Tanah Trase Tol Betung - Jambi di Muba

"Kami minta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen," ujar Supratman dikutip dari Radarcirebon.com.

Dengan adanya peningkatan 15 persen tersenut, Supratman menjelaskan ada kenaikan kurang lebih 100 persen.

"Jadi kalau sekarang 1 desa 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi 2 miliar per desa," lanjut Supratman*

 

Berita ini sudah terbit di Radarcirebon.com dengan judul SEPAKAT, Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Jadi Rp2 Miliar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: