OJK Libatkan BIN Sebagai Anggota Pemberantasan Pinjol Ilegal

OJK Libatkan BIN Sebagai Anggota Pemberantasan Pinjol Ilegal

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- OJK Libatkan BIN Sebagai Anggota Pemberantasan Pinjol Ilegal.

Dampak pinjol ilegal semakin meresahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus berusaha untuk memberantas keberadaannya.

Bahkan kabar terbaru OJK akan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam anggota untuk memberantas Pinjol ilegal ini.

Hal ini diungkapkan Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Sarjito.

BACA JUGA:Warga Jambi Makin Dekat Ke Jakarta, Jika Tol Trans Sumatera Nyambung Hingga Ke Jambi 2024 Nanti

BACA JUGA:Sebelum Ajukan Pinjol, Ada Baiknya Perhatikan Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegall

Sarjito yang juga sekaligus Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK mengatakan, pihaknya akan menambah keanggotaan baru untuk membasmi aktivitas pinjol ilegal. 

“Saya sebagai ketua satgas, saya akan minta anggota satgas dari Kepolisian RI, dan kita anggotanya akan kita tambahin nanti agak lebih mengerikan. Kita akan nambah, nggak apa-apa saya bocorkan dulu, kita akan tambah BIN jadi anggota Satgas,” ungkapnya, ditulis Jumat (15/9/2023).

Langkah ini dilakukan atas dampak pinjol ilegal yang semakin meresahkan, bahkan terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Dengan keterlibatan Kepolisian RI hingga BIN, ia berharap bisa menyisir seluruh aktivitas pinjaman gelap yang meresahkan masyarakat hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA:Sumbang Emas 28 Kg Untuk Punak Monas, Pengusaha Ini Berakhir Dicap Pengkhianat

BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatera Tahap I Selesai Tahun 2024, Ini Ruas yang Sudah Beroperasi dan Masih Kontruksi

“Lewat Satgas, meskipun ini masih berproses, ini bukti keseriusan pemerintah untuk menjadikan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan pertumbuhan ekonomi itu menggunakan semua lembaga jasa keuangan yang punya izin regulator,” ujarnya.

Hal ini didukung oleh pernyataan Ekonom INDEF, Nailul Huda. Ia mengungkapkan, semakin ke sini pinjol malah digunakan masyarakat untuk sektor konsumtif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: