Heboh Wacana Gaji Tunggal PNS Pada Tahun 2024, Berikut Daftarnya
Ilustrasi--
JPT-V sebesar Rp32.385.803
BACA JUGA:Jika Tol Bayung Lencir - Tempino Selesai, Warga Muba Bagian Timur Makin Lancar ke Bayung Lencir
BACA JUGA:Ditargetkan Selesai Tahun 2024 Tol Probolinggo - Banyuwangi, Ruas Terpanjang di Tol Trans Jawa
JPT-VI sebesar Rp30.843.622
JPT-VII sebesar Rp29.374.878
JPT-VIII sebesar Rp27.976.074
JPT-IX sebesar Rp26.643.880
BACA JUGA:Atlet Cabor Soft Tenis, dan Anggar Tambah Koleksi Medali Emas Untuk Muba
BACA JUGA:Safari Jumat, Pj Bupati Muba Bantu Pembangunan Masjid An-Nur Desa Suka Damai Plakat Tinggi
Jabatan Administrasi (JA):
JA-15 sebesar Rp22.203.233
JA-14 sebesar Rp19.290.385
JA-12 sebesar Rp14.560.968
JA-11 sebesar Rp12.650.711
JA-10 sebesar Rp10.991.061
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: