Heboh Wacana Gaji Tunggal PNS Pada Tahun 2024, Berikut Daftarnya
Ilustrasi--
BACA JUGA:Forkopimcam Sungai Lilin Sambut dan Lepas Tim The Rising Tide-A Dari Koramil Menuju ke Banyuasin
BACA JUGA:Tol Bayung Lencir - Tempino Ditargetkan 14 Bulan Selesai, Ini Sejumlah Tantangannya
JA-9 sebesar Rp9.549.140
JA-8 sebesar Rp8.296.386
JA-7 sebesar Rp7.207.981
JA-6 sebesar Rp6.262.364
JA-5 sebesar Rp5.440.803
JA-4 sebesar Rp4.727.022
JA-3 sebesar Rp4.106.883
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Minyak Olahan Dari Muba, Sebanyak 81 Ton BBM Diamankan
BACA JUGA:Atlet Cabor Taekwondo tambah Koleksi Medali Emas, Perak dan Perunggu untuk Muba
JA-2 sebesar Rp3.568.100
JA-1 sebesar Rp3.100.000
Jabatan Fungsional (JF):
JF-15 sebesar Rp22.203.233
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: