15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya
Ilustrasi Gaji PNS--
BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba
BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba
13.JA-15: Rp7.043.800
14.JA-16: Rp7.253.800
Kemudian, BKN juga merilis daftar gaji PNS berdasarkan Jabatan Fungsional (JF). Rinciannya
1.Pemula JF-4: Rp3.567.442
2.Terampil JF-5: Rp3.776.631
3.Terampil JF-6: Rp4.138.518
BACA JUGA:Srigunung, Salah Satu Desa Terpanjang di Muba, Membentang 23 KM Sepanjang Jalintim Palembang - Jambi
BACA JUGA:Sudah Mulai Memasuki Musim Penghujan, Begini Tips Aman Berkendara Saat Hujan
4.Mahir JF-7: Rp4.882.742
5.Mahir JF-8: Rp5.237.962
6.Ahli Pertama/Penyelia JF-9: Rp5.419.160
7.Ahli Pertama/Penyelia JF-10: Rp5.653.378
8.Ahli Madya JF-11: Rp5.837.962
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: