15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya

15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya

Ilustrasi Gaji PNS--

BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba

BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba

13.JA-15: Rp7.043.800

14.JA-16: Rp7.253.800

Kemudian, BKN juga merilis daftar gaji PNS berdasarkan Jabatan Fungsional (JF). Rinciannya

1.Pemula JF-4: Rp3.567.442

2.Terampil JF-5: Rp3.776.631

3.Terampil JF-6: Rp4.138.518

BACA JUGA:Srigunung, Salah Satu Desa Terpanjang di Muba, Membentang 23 KM Sepanjang Jalintim Palembang - Jambi

BACA JUGA:Sudah Mulai Memasuki Musim Penghujan, Begini Tips Aman Berkendara Saat Hujan

4.Mahir JF-7: Rp4.882.742

5.Mahir JF-8: Rp5.237.962

6.Ahli Pertama/Penyelia JF-9: Rp5.419.160

7.Ahli Pertama/Penyelia JF-10: Rp5.653.378

8.Ahli Madya JF-11: Rp5.837.962

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: