15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya
Ilustrasi Gaji PNS--
10.JPT Utama JPT-25: Rp11.306.300
11.JPT Utama JPT-26: Rp11.613.700
12.JPT Utama JPT-27: Rp11.921.200
Penerapan single salary ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggajian PNS.
BACA JUGA:Puskesmas Balai Agung Raih Akreditasi Paripurna
BACA JUGA:Dalam Rangka Hari Guru, IGTK PGRI Muba Gelar Lomba Melukis Payung
Harapannya dengan ada skema ini, akan tercipta pemerataan gaji yang lebih adil dan lebih efektif dalam pengelolaan keuangan negara.
Nah, para PNS di Indonesia, itulah rincian single salary yang akan diujicoba di 15 kementerian/lembaga dan pemda. (*/)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: