15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya

15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya

Ilustrasi Gaji PNS--

7.Ahli Utama JA-20: Rp8.944.822

Ada pun gaji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) rinciannya sebagai berikut:

1.JPT Pratama JPT-16: Rp8.539.000

BACA JUGA:Warga Desa Ulak Kembang BHL Meninggal Dikeroyok Tetangga Sendiri, Peristiwa Terjadi di Babat Toman

BACA JUGA:Peringati Hari Guru Nasional, Pj Bupati Muba Jalan Santai dan Senam Pagi Bareng Pelajar di SMANSA Sekayu

2.JPT Pratama JPT-17: Rp8.846.400

3.JPT Pratama JPT-18: Rp9.153.900

4.JPT Pratama JPT-19: Rp9.461.400

5.JPT Pratama JPT-20: Rp9.768.900

6.JPT Madya JPT-21: Rp10.076.400

7.JPT Madya JPT-22: Rp10.383.800

BACA JUGA:Memukau! Ini Dia Varian Warna Honda Beat 2024, Lebih Stylish dan Segar

BACA JUGA:Tersangkut Kasus, Ini Status Mantan Kadis Perkim Muba

8.JPT Madya JPT-23: Rp10.691.300

9.JPT Madya JPT-24: Rp10.998.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: