Penasaran, Inilah Bocoran Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Penasaran, Inilah Bocoran Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Ilustrasi--

Sementara itu, dari 221.936 formasi PPPK, fokusnya pada tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Sementara untuk instansi daerah, dari 1.867.333 formasi, terdapat 483.575 formasi CPNS umum tenaga teknis dan 1.383.758 formasi PPPK.

BACA JUGA:Mengharuhkan, Guru Honorer Ini Sisihkan Gaji Bantu Keperluan Siswa, Nasib Baik Ditawari Jadi Staff Ahli Bupati

BACA JUGA:Ini Jumlah Total Tol yang Beroperasi Hingga 2024, Tersebar di 5 Pulau di Indonesia

Dengan rincian, 419.146 formasi PPPK untuk tenaga pendidikan, 417.196 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Menariknya, Anas menyoroti perubahan dalam proses seleksi CASN tahun ini. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun untuk mengantisipasi kekosongan formasi yang tidak terisi.

Menurut Anas, hal ini merupakan langkah proaktif untuk menghindari masalah kekosongan formasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Ungkap 3 Kasus Illegal Things, Mulai Dari Penyulingan Minyak hingga Angkutan Batubara Il

BACA JUGA:Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar di Muara Enim, 3 Orang Tersangka Diamankan

Apabila kuota seleksi tahap pertama tidak terpenuhi, maka seleksi tahap kedua dan ketiga akan dibuka. 

Targetnya, seleksi tahap pertama akan dimulai pada Mei 2024 setelah proses pengajuan formasi rampung.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja, menambahkan bahwa alokasi cukup besar diberikan bagi fresh graduate, termasuk dalam bidang dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan talenta digital.

Sementara pengusulan kebutuhan ASN 2024 diharapkan tuntas hingga 31 Januari 2024 melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi), dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

BACA JUGA:Minimalisir Gangguan Jaringan Listrik, PLN Rayon Sekayu Lakukan Pemampasan Tanam Tumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: