Kabar Gembira, Mulai 1 Maret Gaji PNS Naik 8 Persen, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Kabar Gembira, Mulai 1 Maret Gaji PNS Naik 8 Persen, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Ilustrasi PNS--

* Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Gaji PNS 2024 ini yang akan diterima mulai 1 Maret 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: