Pemprov Sumsel Perluas Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN-Non ASN

Pemprov Sumsel  Perluas Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN-Non ASN

Plh Sekda Sumsel Drs H Edward Chandra--

PALEMBANG,-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Chandra, M.H,  membuka Sosialisasi Program dan Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bertempat di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Kemarin. 

Plh Sekda Sumsel Edward Chandra menegaskan Pemprov Sumsel telah menjalankan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana para pegawai  baik PNS dan Non PNS  telah masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Agar Bisa Tarik Pengunjung, Ini Langkah yang Dilakukan Pengelola Wahana Tirto Mulyo

BACA JUGA:Tragis, Pria di Palembang Meninggal Bersimbah Darah Dikamar Mandi, Diduga Korban Pembunuhan

Kedepan  lanjut Edward pihaknya akan  lebih optimal memperluas cakupan kepesertaan dengan sasaran para pegawai di tingkat UPTD/UPTB, Tenaga Guru Kontrak SMA/SMK/SLB, Guru Bantu serta  jenis pekerja lainnya yang berada di bawah masing-masing OPD,” jelasnya. 

Edward mengakui  peran BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif.

“Bukan hanya pada lingkungan Pemerintah saja, namun juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atau pekerja mandiri lainnya,” imbuhnya.

Ia berharap melalui sosialisasi kali ini, dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta, yang akan berdampak pada peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilingkungan Pemprov Sumsel.

"Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, Pemprov akan mendukung penuh agar hal itu  bisa terwujud," tandasnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Suport Penuh Gerakan Kemanusian Untuk Palestina

 Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang, Muhammad Faisal dalam  paparannya memperkenalkan sebuah gerakan nasional “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. 

“Melalui gerakan ini BP JAMSOSTEK  mengajak seluruh pekerja formal atau penerima upah turut peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU),” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: