Sebanyak 10 Ribu Liter Minyak Olahan Dari Muba Gagal Beredar di Muara Enim

Sebanyak 10 Ribu Liter Minyak Olahan Dari Muba Gagal Beredar di Muara Enim

Sebanyak 10 Ribu Liter Minyak Olahan Dari Muba Gagal Beredar di Muara Enim--

HARIANMUBA.COM,- Sebanyak 10 Ribu liter minyak olahan dari Kabupaten Muba diamankan Satreskrim Polres Muara Enim.

Minyak olahan tersebut dibawa menggunakan truk tangki industri.

Kendaraan ini diamankan Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Lintas Muara Enim-PALI, Desa Darmo Kasih  Kecamatan Belimbing. Persisnya depan Toko Intan Jepri.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, mengatakan, kasus ini diungkap jajaran Unit Pidsus.

BACA JUGA:Berikut Beberapa Jenis Bisnis yang Cocok untuk Para Mahasiswa

BACA JUGA:Volume Air Sungai Musi Surut, Warga Memanfaatkan Menambang Pasir

Petugas menangkap Sofyan Effendi (44) warga Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah, sopir truk tangki itu. 

Adanya upaya penyelundupan ini terungkap saat jajaran Satreskrim Polres Muara Enim bersama Polsek Gunung Megang lakukan razia rutin.

Giat gabungan itu dipimpin Kapolsel Gunung Megang AKP Aisen Hower SH. Lalu, melintaslah truk tangki industri itu. 

Tim lapangan yang dipimpin Kanit Pidsus Satreskrim Ipda Zakwan Rifqi STrk dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin mengecek truk tangki itu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Ketua TP PKK Resmi Menjadi Ayah dan Bunda Genre pada Peringatan Harganas ke XXXI

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan PSN, Sumsel Diakui Atas Percepatan Pembangunan

Ternyata, tersangka Sofyan mengangkut 10.000 liter minyak solar olahan dari Palapan, Kecamatan Babat Toman, Muba. Tujuan Muara Enim.

"Saat diperiksa, pengangkuan itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: