Agar Tidak Diblokir, Ini Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin

Agar Tidak Diblokir, Ini Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin

Agar Tidak Diblokir, Ini Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin --

Namun, membeli iPhone bekas dari penjual tidak resmi memiliki risiko, termasuk kemungkinan IMEI yang tidak terdaftar dan beberapa fitur yang tidak berfungsi.

Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Acara Purna Tugas 10 Orang Tenaga Non ASN di Auditorium

BACA JUGA:3 Warga Kecamatan Babat Toman Diamankan Polres Muratara, Bawa 20 Ton Minyak Ilegal

Agar IMEI iPhone tidak diblokir oleh Kemenperin, Anda bisa mendaftarkan IMEI iPhone yang baru dibeli dari luar negeri melalui beberapa cara berikut:

1.Daftar IMEI di Terminal Kedatangan Internasional lewat Aplikasi

Unduh Aplikasi Mobile Bea Cukai

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.

Isi Data Diri dan Informasi Penerbangan

BACA JUGA:Jangan Tergiur Karena Kemudahan, Ini Resiko Joki Pinjol

BACA JUGA:Siasati Anak yang Tidak Suka Sayur dengan Cemilan Bola-Bola Sayurs . Ini Resepnya

Buka aplikasi, pilih opsi IMEI, dan isi data diri serta informasi penerbangan.

Isi Informasi iPhone

Masukkan tipe dan nomor IMEI iPhone yang Anda beli.

Dapatkan Kode QR dan Registration ID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: