Penandatanganan Keputusan Bersama Pj Bupati dan DPRD Muba, Setujui Lima Raperda Menjadi Perda
Penandatanganan kesepakatan bersama PJ Bupati Muba dan DPRD Muba--
HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidang I Rapat ke-9 dalam Rangka, Penyampaian Hasil Pembahasan Panitia – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap 6 (Enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.
Kemudian Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin beserta Pendapat Akhir Pj Bupati Muba, Senin 2 Desember 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta perwakilan Forkompinda, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Wow, Oknum Guru di Baturaja Dilaporkan Wali Murid, Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Siswa
Berikut penyampaian hasil pembahasan Pansus I, II dan III DPRD antara lain, Pansus I DPRD dengan Juru Bicara Indra Kusuma Jaya menyampaikan, Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Pansus II Tapriansyah menyampaikan, Raperda tentang pengelolaan taman dan pemakaman. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044.
Kemudian Pansus III disampaikan oleh juru bicara Aan cipta Mandiri, Raperda penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044.
BACA JUGA:BMW Hadirkan Mobil Sport Edisi Khusus, Desain Mirip Gim Need For Speed
Dari masing-masing Pansus tersebut, pada intinya mengharapkan dari setiap Raperda yang telah dilakukan pembahasan semuanya bisa disetujui untuk dijadikan Perda Kabupaten Muba.
Setelah penyampaian hasil pembahasan oleh Pansus. Dilanjutkan dengan Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Muba.
Dalam Pendapat Akhir Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, sebelumnya telah mendengarkan bersama laporan dari Pansus DPRD kabupaten muba tentang hasil pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024.
BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste
"Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Muba yang telah memberikan rekomendasi terhadap 5 (lima) Raperda Prakarsa Pemkab Muba untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang baru saja kita saksikan penandatangan persetujuan bersama DPRD dan Pj Bupati Muba," ungkapnya.
Adapun 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tersebut adalah sebagai berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: