Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel Kolaborasi Jadi Kunci Lindungi Pekerja Migran
Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel Kolaborasi Jadi Kunci Lindungi Pekerja Migran--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang semakin marak terjadi di berbagai daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO” yang digelar di Ballroom Parksides Hotel, Palembang, Rabu (25/6/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan bahwa upaya kolektif lintas sektor menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari jerat perdagangan manusia yang kian kompleks.
Ia menyoroti bahwa masyarakat yang kurang memahami prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri menjadi kelompok paling rentan terjerat praktik eksploitasi, baik secara ekonomi maupun fisik.
Fenomena ini menurutnya bukan hanya isu daerah, melainkan sudah menjadi kejahatan lintas negara yang harus diberantas dengan pendekatan sistemik dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pengendara Berharap Jalan Tol Palembang–Jambi Segera Rampung, Sering Terjebak Kemacetan Jalintim
Dalam sambutannya, Edward memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat sekitar 2.000 PMI asal Sumatera Selatan yang tercatat secara resmi. Sementara dari Januari hingga Mei 2025, jumlahnya telah mencapai sekitar 400 orang.
Namun yang mengkhawatirkan, menurut data Pemprov Sumsel, sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025 telah ada 58 calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan sebelum diberangkatkan.
Angka ini menunjukkan masih adanya upaya perekrutan non-prosedural yang menyasar masyarakat desa dan daerah pinggiran.
Untuk itu, Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus melakukan pengawasan intensif terhadap 19 kantor cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tersebar di enam kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pentingnya PPID untuk keterbukaan informasi Publik di Pemerintah Desa
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Perdana Ponpes Sirojul Ulum
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dan pemberangkatan PMI dilakukan secara sah, transparan, dan menjamin hak-hak pekerja.
Edward mengapresiasi dukungan kuat dari berbagai pihak, terutama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel dan Kementerian Ketenagakerjaan, yang selama ini menjadi mitra kerja strategis dalam upaya pencegahan dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: