Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Minggu 08-01-2023,18:08 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

Padahal itu katanya, video tersebut dibuat tanpa kesukarelaan dia tapi setelah terjadi pemerkosaan.

 

Dan dia tidak benar benar ditanya, apakah benar benar, apakah isi video itu.

BACA JUGA:Pelaku Pembacok Perwira Polisi di Palembang Ternyata Residivis, Ternyata Kasusnya...

Dia (korban) hanya pernah diperiksa sekali.

 

Benar benar ada sesuatu dibalik kasus ini. 

 

Polres Lahat memberikan respon terkait pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea, meminta mengadili terduga pelaku keempat. Dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SMA di Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan SH MH menyampaikan, terkait beredarnya video viral Hotman Paris yang menyatakan masih ada satu lagi yang belum ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Lahat.

BACA JUGA:Jalani Bisnis Prostitusi Online, Pasangan Kekasih di Palembang Tawarkan ABG

"Yang pasti dek, jika cukup alat bukti, kita akan tetapkan tersangka," tegasnya, melalui lahatpo.co, Sabtu malam, 7 Januari 2023. 

 

Dalam hal ini, menurut Herli, Polres Lahat tidak ada main main dengan kasus ini.

 

Kategori :