Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Minggu 08-01-2023,18:08 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

Jika sudah cukup alat buktinya, kita akan segera tetapkan tersangka berikutnya. 

 

Lanjut Kasat, saat ini penyidik mengutamakan berkas kasus perkosaannya dahulu yang sudah cukup alat bukti, dan sudah masuk unsur pasal yang disangkakan.

BACA JUGA:Beredar Video Sopir Truk Korban Penodongan, Dibuang di Kebun Sawit, Mata Ditutup Tangan DiIkat Kebelakang

Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, ada orang keempat yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual di Lahat. Peran pelaku keempat ini adalah menyediakan kamar kos.

 

“Pelaku keempat tidak ikut memperkosa, tapi dia yang menyediakan kamar kos,” ujar Hotman, Sabtu 7 Januari 2023.

 

Hari kedua, dia (pelaku keempat) yang meraba raba dan disuruh telanjang.

 

Sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Hotman mengatakan, mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili. 

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Prabumulih Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.

 

Kategori :